Gaji PNS, Pensiunan, TNI dan Polri Naik 7 persen
Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar rata-rata 7 persen di tahun 2013 mendatang . "Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Presiden SBY saat menyampaikan RUU RAPBN Tahun anggaran 2013, di Gedung Nusantara, Kamis, (16/8).
Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar 241.1 Triliun. Jumlah ini meningkat Rp. 28.9 Triliun atau 13.6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012.
"Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada kementerian Negara atau lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu juga direncanakan untuk anggaran remunerasi," paparnya.
Prioritas nasional lainnya yang telah ditetapkan adalah reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Sebagai bagian dari kelanjutan reformasi birokrasi, pada tahun 2013 mendatang Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara baik PNS maupun TNI dan Polri serta para pensiun. "Karena itu pemerintah akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun gaji bulan ke 13 yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru," tandasnya. (si)/foto:iwan armanias/parle.